Selasa, 17 Maret 2015

Jangan Khawatir, ONH Kita Akan Diganti Allah SWT

Haji adalah perjalanan ibadah. Kewajiban ibadah ini disesuaikan dengan kemampuan seseorang. Orang yang mampu secara biaya, kesehatan, keluangan, dan keamanan, wajib melaksanakannya. Seperti firman Allah swt.: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” [Ali Imran: 97].


Oleh karena itu, orang yang melaksanakan haji disyaratkan memnyiapkan bekal yang cukup, selain biaya yang sudah ditentukan dengan ONH. Mempunyai bekal yang cukup juga bertujuan agar sempurna seorang haji dalam menghambakan diri kepada Allah swt. Karena kalau tidak memiliki bekal, dia akan meminta-minta kepada orang lain. Hal itu akan berakibat menundukkan dan merendahkan diri kepada sesama makhluk. Bukan kepada Allah swt.

Bagi sejumlah orang, jumlah ONH terasa sangat besar. Apalagi di tengah iklim ekonomi yang kian sulit. Sehingga mereka kadang terpikir, jika dana sebesar itu digunakan untuk berinvestasi, tentu akan sangat menguntungkan. Bukan dibuang-buang untuk perjalanan haji.

Membelanjakan dana untuk menunaikan ibadah haji bukanlah sesuatu yang sia-sia. Orang yang menghabiskan banyak dana untuk menunaikan ibadah haji hendaknya tidak merasa telah kehilangan hartanya. Hal itu karena Allah swt. akan membalasnya dengan berlipat ganda. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Pembiayaan dalam haji sama dengan pembiayaan dalam berjihad di jalan Allah swtakan dibalas dengan pahala 700 kali lipat.” [HR. Ahmad].

Dalam hadits lain disebutkan, “Orang yang melaksanakan haji dan orang yang melaksanakan umrah adalah tetamu Allah swt. Allah swt. akan memberi apa yang mereka minta; akan mengabulkan doa yang mereka panjatkan; akan mengganti biaya yang telah mereka keluarkan; dan akan melipat-gandakan setiap satu Dirham menjadi satu juta Dirham.” [HR. Al-Fakihani dalam Akhbaru Makkah].

Disebutkan dalam hadits di atas, Allah swt. akan mengganti biaya yang mereka keluarkan itu dalam kehidupan dunia. Sedangkan balasan yang dilipat-gandakan itu akan diberikan di akhirat. Maka dari itu, tidak perlu ada perasaan takut miskin ketika harus mengeluarkan biaya yang banyak. Karena Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang melaksanakan haji sama sekali tidak akan jatuh miskin.” [HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar].


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/09/14/39211/jangan-khawatir-onh-kita-akan-diganti-allah-swt/#ixzz3Uaa5qyh1 



Ingat pesan Rasulullah SAW :
"Allah akan mengganti seluruh biaya-biaya perjalanan haji dan umrah"  

[HR. Imam Baihaqqi]
“Orang yang melaksanakan haji dan orang yang melaksanakan umrah adalah tetamu Allah. Allah SWT akan memberi apa yang mereka minta; akan mengabulkan doa yang mereka panjatkan; akan mengganti biaya yang telah mereka keluarkan; dan akan melipat-gandakan setiap satu Dirham menjadi satu juta Dirham.”
[HR. Al-Fakihani dalam Akhbaru Makkah].

"Umrah (yang pertama) kepada umrah yang berikutnya sebagai kaffarat (penghapus) bagi (dosa) yang dilakukan di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya, melainkan surga." 

[HR. Malik, Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah].
Allah SWT berfirman dalam Hadits Qudsi : "Aku (tergantung) persangkaan hamba-Ku kepada-Ku".  Apakah hal ini berarti bahwa ketika seseorang berprasangka kepada Allah rahmat-Nya lebih luas dibanding hukuman-Nya, maka hamba ini akan perlakukan dengan kasih sayang (rahmat) lebih besar dibandingkan dengan hukuman. Begitu juga sebaliknya? Bagaimana sikap yang seimbang dalam mengamalkan hadits ini?
Demikian pula dalam menjalankan ibadah umrah dan haji, bila berprasangka baik kepada Allah SWT akan panggilan ini dan tidak menunda serta bersegera mendaftarkan diri dan berprasangka mampu melaksanakannya maka InsyaAllah akan ada jalan yang tidak terduga karena Allah SWT memampukan orang yang terpanggil bukan memanggil orang yang mampu.


“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima Taubat.” [QS An Nashr : 1-3]

Umrah

Umrah (bahasa Arabعمرة) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'iantara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

Syarat, rukun, dan wajib umrah

Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji:
  1. Beragama Islam
  2. Baligh, dan berakal
  3. Merdeka
  4. Memiliki kemampuan, adanya bekal dan kendaraan
  5. Ada mahram (khusus bagi wanita)
Sedangkan rukun umrah adalah :
  1. Ihram, berniat untuk memulai umrah
  2. Thawaf
  3. Sai
Adapun wajib umrah adalah:
  1. Melakukan ihram ketika hendak memasuki miqat
  2. Bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut
Keterangan:
  1. Meninggalkan rukun, maka umrahnya tidak sempurna dan wajib diulangi
  2. Meninggalkan kewajiban, umrah tetap sah dan kesalahan tersebut (meninggalkan kewajiban) bisa ditutupi dengan DAM
  3. Bersetubuh sebelum tahallul maka wajib membayar seekor kambing

Tipe umrah

Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.
  1. Umrah Mufradah
  2. Umrah Tamattu'
  3. Umrah Sunah

Tata cara umrah

Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
  1. Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
  2. Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
  3. Niat umrah dalam hati, ketika sampai di miqot ( batas daerah tanah suci ) sholat sunah dua rokaat dan mengucapkanLabbaika Allahumma 'umrotan atau Labbaika Allahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
  4. Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
  5. Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
  6. Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
  7. Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.
  8. Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa nasoro 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
  9. Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
  10. Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
  11. Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
  12. Dengan demikian selesai sudah amalan umrah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar